Sekarang anda dapat melakukan layanan tanpa harus datang ke Pengadilan Negeri Karanganyar. Cukup kirim pesan whatsapp kepada Petugas PTSP kami, atau lakukan panggilan suara atau video melalui whatsapp dari handphone anda.
Pilih salah satu Meja Layanan disamping dan klik, anda akan terhubung otomatis ke petugas kami melalui whatsapp di handphone anda.